Yogyakarta, 15 September 2026 — Majelis GKJ Kotagede dan Ibu Rovita Intan Dahliana, S.Sos., M.Si., Kons. melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tentang layanan pendampingan konseling bagi jemaat GKJ Kotagede.
Kegiatan penandatanganan MOU dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Konsistori Timur GKJ Kotagede. MOU ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menyediakan layanan pendampingan konseling bagi jemaat.
Dari pihak Majelis GKJ Kotagede, MOU ditandatangani oleh Ketua Majelis Pelaksana Harian (MPH), Pnt. St. Mulyanta, sedangkan dari pihak mitra ditandatangani oleh Ibu Rovita Intan Dahliana, S.Sos., M.Si., Kons.
Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk perhatian GKJ Kotagede terhadap kebutuhan jemaat, khususnya dalam memberikan ruang pendampingan yang aman, profesional, dan berorientasi pada pemulihan serta penguatan kehidupan jemaat.
Melalui layanan pendampingan konseling ini, jemaat diharapkan dapat memperoleh dukungan yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan, baik persoalan pribadi, keluarga, relasi, maupun berbagai pergumulan lainnya.
Penandatanganan MOU tersebut sekaligus menjadi langkah awal bagi pelaksanaan layanan konseling di GKJ Kotagede. Majelis gereja berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi jemaat serta semakin memperkuat pelayanan gereja yang holistik, yaitu pelayanan yang memperhatikan aspek spiritual, sosial, emosional, dan kehidupan keluarga jemaat.
Dengan adanya kerja sama ini, GKJ Kotagede terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan jemaat dan menjadi gereja yang menghadirkan damai sejahtera bagi seluruh warga jemaat.*MT