GKJ Kotagede Tandatangani Naskah Hibah Gamelan dari Dinas Kebudayaan DIY
Yogyakarta, 27 Juli 2026 – GKJ Kotagede secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penerimaan bantuan satu perangkat gamelan besi dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Pendapa Dinas Kebudayaan DIY.
Dalam kesempatan tersebut, GKJ Kotagede diwakili oleh Penatua Agus Supriyono selaku perwakilan Majelis Gereja untuk menandatangani dokumen hibah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Daerah DIY dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana lembaga budaya guna melestarikan seni budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bantuan hibah gamelan ini akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Karawitan Pusporeno GKJ Kotagede, sebagai wadah pembinaan, pelestarian, dan pengembangan seni karawitan di lingkungan gereja. Kehadiran perangkat gamelan diharapkan semakin meningkatkan kualitas pembelajaran, latihan rutin, serta pelayanan musik tradisional Jawa dalam berbagai kegiatan gerejawi maupun kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat.
Penerimaan hibah ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya Jawa. Melalui Karawitan Pusporeno, GKJ Kotagede berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang bagi generasi muda dan seluruh warga jemaat untuk mengenal, mencintai, serta melestarikan seni karawitan sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Majelis GKJ Kotagede menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pelayanan gereja sekaligus memperkuat peran GKJ Kotagede dalam pelestarian seni dan budaya Jawa di tengah masyarakat.
Berdasarkan dokumen hibah Pemerintah Daerah DIY, GKJ Kotagede tercatat sebagai salah satu penerima hibah perangkat gamelan besi dalam program pengadaan sarana dan prasarana lembaga budaya tahun 2026.